Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Chatib Basri Sebut Keunggulan Jokowi di Mata Investor

image-gnews
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Foto kiri yang diambil pada 17 Agustus 2009 menunjukkan Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, mengunjungi Rumah Tahanan Kelas 1 Surakarta. Foto kanan yang diambil pada 12 Januari 2019, Jokowi sebagai capres pada Pemilu 2019, memberikan sambutan pada deklarasi Alumni Universitas Indonesia untuk Jokowi-Ma'aruf di Gelora Bung Karno. dok.TEMPO
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). Foto kiri yang diambil pada 17 Agustus 2009 menunjukkan Jokowi yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, mengunjungi Rumah Tahanan Kelas 1 Surakarta. Foto kanan yang diambil pada 12 Januari 2019, Jokowi sebagai capres pada Pemilu 2019, memberikan sambutan pada deklarasi Alumni Universitas Indonesia untuk Jokowi-Ma'aruf di Gelora Bung Karno. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai inkumben memiliki keunggulan tersendiri di mata investor, yaitu kebijakannya sudah bisa diprediksi. "Investor sudah tahu kebijakannya," ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.

Baca: Jokowi Teken Aturan Modal Awal BP Tapera Rp 2,5 Triliun

Menurut dia posisi Jokowi sebagai inkumben memang memberikan keuntungan. Pasalnya karakteristik investor sejatinya adalah mencari kestabilan dalam berbisnis. Sementara apabila berganti presiden baru, tentu kebijakannya belum bisa ditebak.

Para investor, menurut Chatib, juga kerap mempertanyakan apakah kebijakan-kebijakan yang akan diambil oleh presiden anyar akan cocok atau tidak dengan keberlangsungan bisnisnya. "Jadi memang keunggulan inkumben adalah kebijakannya bisa diprediksi," kata Chatib. "Tadi saya bertemu investor, mereka bertanya, kalau Prabowo (Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto) menang policy-nya berubah enggak?"

Selain itu, Chatib mengatakan kekhawatiran investor kepada presiden anyar adalah perlunya waktu penyesuaian lagi dalam penerapan kebijakan-kebijakan. Kadangkala ada kebijakan populis dijalankan dalam jangka pendek dan bisa menimbulkan persoalan. Kendati, ia yakin dalam jangka waktu dua tahun, kondisi pemerintahan mana pun diperkirakan akan kembali normal. 

Namun, ia memastikan bahwa investor sejatinya tidak bersifat partisan. Para pemegang modal, menurut Chatib, hanya berideologi duit dan profit. "Jadi jangan mengharap investor itu seorang aktivis," ujar Chatib. 

Ia lantas mengambil contoh pemilihan presiden di Amerika Serikat yang memenangkan Presiden Donald Trump. Kala itu, Trump adalah sosok yang kurang disukai masyarakat. Namun, ketika Trump menang, kondisi pasar modal bukannya memburuk, malah tetap melambung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menyebut pelaku pasar mengambil posisi wait and see lebih lama pada Pemilihan Umum 2019 ketimbang pada perhelatan serupa periode-periode sebelumnya. Perilaku pasar tersebut disebabkan oleh masa kampanye yang lebih lama pada perhelatan kali ini ketimbang sebelumnya. 

"Karena kali ini masa kampanye terlama, hingga enam bulan," ujar Yunarto. Masa Kampanye Pemilu 2019 dimulai pada 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Pada pemilu-pemilu sebelumnya, masa kampanye tidak selama itu lantaran terbagi dua pemilihan umum, yaitu Pemilihan Legislator dan Pemilihan Presiden.

Di samping itu, Pemilihan Umum 2019 juga digelar dengan sistem yang berbeda ketimbang sebelumnya, yaitu dengan menyerentakkan pemilihan presiden dan pemilihan legislator. Sehingga, masyarakat, termasuk juga pemerhati politik, masih meraba-raba pola pesta demokrasi tahun ini akan seperti apa.

Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia Michael Tjoajadi menyebut respons pasar nantinya akan ditentukan oleh visi dan misi para kandidat tentang perekonomian. Sebab, dua hal tersebutlah yang akan berdampak secara langsung maupun tidak langsung kepada perkembangan pasar. "Apakah akan sama atau berbeda akan kita lihat, termasuk bagaimana jalannya dan bagaimana rencananya akan kita perhatikan," kata dia.

Baca berita lainnya tentang Jokowi di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.